Princess Sofia Dari Spanyol

Princess Sofia Dari Spanyol

Negara yang Menerapkan Sistem Monarki

Sistem pemerintahan di dunia sangat beragam. Setiap negara memiliki cara sendiri untuk memimpin bangsanya. Melansir dari laman Dunia.tempo.co, berikut daftar negara yang menerapkan sistem monarki.

Inggris menganut sistem monarki yang mana raja atau ratu menjadi simbol kedaulatan saja. Yang mengendalikan kekuasaan dalam sistem monarki adalah perdana menteri. Sampai saat ini, Inggris masih memiliki raja yang aktif menjabat di pemerintahan negara.

Raja tersebut adalah Raha Charles Philip Arthur George III. Raja Charles menggantikan Ratu Elizabeth yang meninggal dunia pada 8 september 2022.

Arab Saudi menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Artinya, keberadaan perdana menteri hanya sebagai wujud simbolis. Hal ini disebabkan kuasa dipegang secara penuh oleh raja.

Arab Saudi dipimpin olehh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Posisi raja diturunkan ke generasi selanjutnya. Namun, terdapat komite pangeran Saudi untuk memilih raja yang menjavat sesuai dengan dekrit pada 2006.

Bhutan atau negara yang mendapat julukan Negari Naga Guntur menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Namun, sistem ini dihentikan ketika muncul konstitusi baru dan pemilihan perdana menteri yang dilaksanakan.

Sejak saat itu, sistem pemerintahan Bhutan dijalankan dengan menerapkan sistem pemerintahan monarki semi-konstitusional. Pada sistem monarki ini, perdana menteri menjadi pemegang kekuasaan eksekutif pada pemerintahan.

Namun, raja masih memiliki kekuatan politik yang cukup besar untuk menjalankan kebijakannya sendiri. Sejak tahun 2006, Bhutan dipimpin oleh Raha Jigme Khesar Namgyel Wangchuck.

Belanda menjadi salah satu negara yang menerapkan sistem parlementer monarki konstitusional dan masih terdapat unsur federal di dalamnya. Oleh sebab itu, peran perdana menteri dalam sistem pemerintahan Belanda menjadi penting.

Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Belanda dipimpin oleh Raja William Alexander yang memperoleh jabatannya dengan menggantikan ibunya, yakni Ratu Beatrix. Belanda menjadi negara monarki termahal yang masih ada sampai sekarang di Eropa.

Sebelum menjadi nama Swazilan, sebelumnya negara itu bernama Estawatini yang terletak di selatan Afrika dan di antara Afrika Sleatan dan barat serta di sebelah timurnya terletak Mozambik. Swaziland menjadi negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut.

Namun, sayangnya Raja Mswati III yang kini memimpin Swaziland dikenal sebagai raja yang sering mendapat kritik. Hal ini disebabkan kehidupannya yang sangat mewah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kehidupan rakyatnya yang jauh dari kata mewah. Kehidupannya berkebalikan dengan keadaan rakyatnya.

Thailand menganut sistem pemerintahan negara monarki konstitusional. Raja menjabat sebagai kepala negara dan pedana menteri memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan. Raja Thailand memiliki sedikit kekuasaan langsung yang berada di bawah konstitusi. Saat ini, Raja Thailand bernama Raja Vajiralongkorn yang naik takhta sejak 1 Desember 2016, saat ayahnya meninggal dunia.

Norwegia menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan pemerintahan parlementer. Sejak tahun 1991, Norwegia dipimpin oleh raja bernama Raja Harald V. sementara itu, parlemen Norwegia dibagi menjadi dua, yakni voting legislasi odelsting dan lagting.

Vatikan dipimpin oleh seorang uskup Roma, yakni Paus. Vatikan sendiri dinilai memiliki sistem pemerintahan yang unik, yakni sistem monarki elektif. Paus memiliki jabatan sebagai raja negara. Jabatan tersebut tidak bisa diwariskan kepada siapapun.

Selain 8 negara tersebut, berikut daftar negara yang menganut sistem monarki dan raja/sultan/ratu yang memimpinnya yang dirangkum dari laman Bola.com.

Negara yang Menerapkan Sistem Monarki

Sistem pemerintahan di dunia sangat beragam. Setiap negara memiliki cara sendiri untuk memimpin bangsanya. Melansir dari laman Dunia.tempo.co, berikut daftar negara yang menerapkan sistem monarki.

Inggris menganut sistem monarki yang mana raja atau ratu menjadi simbol kedaulatan saja. Yang mengendalikan kekuasaan dalam sistem monarki adalah perdana menteri. Sampai saat ini, Inggris masih memiliki raja yang aktif menjabat di pemerintahan negara.

Raja tersebut adalah Raha Charles Philip Arthur George III. Raja Charles menggantikan Ratu Elizabeth yang meninggal dunia pada 8 september 2022.

Arab Saudi menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Artinya, keberadaan perdana menteri hanya sebagai wujud simbolis. Hal ini disebabkan kuasa dipegang secara penuh oleh raja.

Arab Saudi dipimpin olehh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Posisi raja diturunkan ke generasi selanjutnya. Namun, terdapat komite pangeran Saudi untuk memilih raja yang menjavat sesuai dengan dekrit pada 2006.

Bhutan atau negara yang mendapat julukan Negari Naga Guntur menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Namun, sistem ini dihentikan ketika muncul konstitusi baru dan pemilihan perdana menteri yang dilaksanakan.

Sejak saat itu, sistem pemerintahan Bhutan dijalankan dengan menerapkan sistem pemerintahan monarki semi-konstitusional. Pada sistem monarki ini, perdana menteri menjadi pemegang kekuasaan eksekutif pada pemerintahan.

Namun, raja masih memiliki kekuatan politik yang cukup besar untuk menjalankan kebijakannya sendiri. Sejak tahun 2006, Bhutan dipimpin oleh Raha Jigme Khesar Namgyel Wangchuck.

Belanda menjadi salah satu negara yang menerapkan sistem parlementer monarki konstitusional dan masih terdapat unsur federal di dalamnya. Oleh sebab itu, peran perdana menteri dalam sistem pemerintahan Belanda menjadi penting.

Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Belanda dipimpin oleh Raja William Alexander yang memperoleh jabatannya dengan menggantikan ibunya, yakni Ratu Beatrix. Belanda menjadi negara monarki termahal yang masih ada sampai sekarang di Eropa.

Sebelum menjadi nama Swazilan, sebelumnya negara itu bernama Estawatini yang terletak di selatan Afrika dan di antara Afrika Sleatan dan barat serta di sebelah timurnya terletak Mozambik. Swaziland menjadi negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut.

Namun, sayangnya Raja Mswati III yang kini memimpin Swaziland dikenal sebagai raja yang sering mendapat kritik. Hal ini disebabkan kehidupannya yang sangat mewah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kehidupan rakyatnya yang jauh dari kata mewah. Kehidupannya berkebalikan dengan keadaan rakyatnya.

Thailand menganut sistem pemerintahan negara monarki konstitusional. Raja menjabat sebagai kepala negara dan pedana menteri memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan. Raja Thailand memiliki sedikit kekuasaan langsung yang berada di bawah konstitusi. Saat ini, Raja Thailand bernama Raja Vajiralongkorn yang naik takhta sejak 1 Desember 2016, saat ayahnya meninggal dunia.

Norwegia menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan pemerintahan parlementer. Sejak tahun 1991, Norwegia dipimpin oleh raja bernama Raja Harald V. sementara itu, parlemen Norwegia dibagi menjadi dua, yakni voting legislasi odelsting dan lagting.

Vatikan dipimpin oleh seorang uskup Roma, yakni Paus. Vatikan sendiri dinilai memiliki sistem pemerintahan yang unik, yakni sistem monarki elektif. Paus memiliki jabatan sebagai raja negara. Jabatan tersebut tidak bisa diwariskan kepada siapapun.

Selain 8 negara tersebut, berikut daftar negara yang menganut sistem monarki dan raja/sultan/ratu yang memimpinnya yang dirangkum dari laman Bola.com.

Liz Truss, Perdana Menteri Inggris

Sejak putaran pemilihan perdana menteri berlangsung, Liz Truzz memang telah digadang-gadang menjadi penerus Johnson. Liz sendiri mendapat banya dukungan dari para pejabat Inggris termasuk Menteri Pertahanan, Ben Wallace.

Selama kampanye berlangsung, Liz Truss berjanji akan memotong pajak dan menggeliatkan perekonomian Inggris yang lesu karena inflasi. Ia menjadi pemimpin perempuan ketiga di Inggris.

Perdana Menteri perempuan pertama Inggris adalah Margaret Thatcher dengan periode jabatan 1979 sampai 1990. Adapun, perdana menteri perempuan kedua adalah There May yang menjabat pada tahun 2016 sampai 2019.

Mette Frederiksen, Perdana Menteri Denmark

Mette Frederiksen menjadi perdana menteri Denmark pada tahun 2019. Ia menjabat di usia 41 tahun. Mette juga termasuk dalam deretan kepala negara terkemuka di negara tersebut.

Mette Frederiksen bukan perdana menteri perempuan pertama di Denmark. Sebelumnya, telah ada Helle Thorning Schmidt yang menjabat sejak tahun 2011 sampai 2015. Mereka sama-sama berasal dari Partai Sosial Demokrat.

Princes Leonor menjadi Pewaris Takhta Kerajaan

Princess Leonor merupakan anak pertama dari Raja Felipe VI dan Ratu Letizia. Ia menjadi pewaris takhta kerajaan Spanyol. Hal ini disebabkan karena Princess Leonor merupakan anak pertama dari Raja Felipe VI.

Dalam sistem kerajaan diketahui bahwa pemegang takhta selanjutnya adalah laki-laki. Hal tersebut dikenal sebagai male-preference cognatic primogeniture. Namun, undang-undang konstitusi tersebut berubah setelah Raja Felipe VI naik takhta dan tidak memiliki anak laki-laki.

Oleh sebab itu, Princess Leonor resmi diangkat sebagai pewaris takhta pertama sejak 19 Juni 2014. Ia akan menjadi Ratu Spanyol pertama yang meneruskan takhta sejak kepemimpinan Isabella II yang berkuasa pada 1833 sampai 1868.

Sanna Marin, Perdana Menteri Finlandia

Sanna Marin menjadi perdana menteri Finlandia pada tahun 2019. Ia menjabat ketika berusia 34 tahun. Ia pun menjadi perdana menteri termuda di Finlandia. Sanna memiliki kompetensi yang baik dalam memimpin suatu negara.

Hal ini didukung oleh penilaian beberapa pengamat yang menganggapnya sebagai salah satu fikur pemimpin dunia yang kuat. salah satu periset dari Studi Ekonomi Universitas Helsinki, Timo Miettinen mengemukakan pendapat bahwa Marin merupakan sosok yang berintegritas.

Tidak hanya itu, Marin juga menjadi perdana menteri perempuan paling muda di dunia. Status ini menjadikannya dan koalisi pemerintahannya (keseluruhan pemimpin partai adalah perempuan dan empat di bawah 35 tahun) menjadi sorotan global.

Mette Frederiksen, Perdana Menteri Denmark

Mette Frederiksen menjadi perdana menteri Denmark pada tahun 2019. Ia menjabat di usia 41 tahun. Mette juga termasuk dalam deretan kepala negara terkemuka di negara tersebut.

Mette Frederiksen bukan perdana menteri perempuan pertama di Denmark. Sebelumnya, telah ada Helle Thorning Schmidt yang menjabat sejak tahun 2011 sampai 2015. Mereka sama-sama berasal dari Partai Sosial Demokrat.

Katerina Sakellaropoulou, Presiden Yunani

Katerina Sakellaropoulou menjadi Presiden Yunani perempuan pertama. Ia menjabat sebagai presiden sejak Januari 2020. Dalam sistem pemerintahan Yunani, kepresidenan mengambil peran seremonial.

Namun, Katerina Sakellaropoulou mengubanhnya. Ia membuat terobosan baru berupa presiden menjadi pengadilan tinggi negara pad atahun 2018.

Mette Frederiksen, Perdana Menteri Denmark

Mette Frederiksen menjadi perdana menteri Denmark pada tahun 2019. Ia menjabat di usia 41 tahun. Mette juga termasuk dalam deretan kepala negara terkemuka di negara tersebut.

Mette Frederiksen bukan perdana menteri perempuan pertama di Denmark. Sebelumnya, telah ada Helle Thorning Schmidt yang menjabat sejak tahun 2011 sampai 2015. Mereka sama-sama berasal dari Partai Sosial Demokrat.

Liz Truss, Perdana Menteri Inggris

Sejak putaran pemilihan perdana menteri berlangsung, Liz Truzz memang telah digadang-gadang menjadi penerus Johnson. Liz sendiri mendapat banya dukungan dari para pejabat Inggris termasuk Menteri Pertahanan, Ben Wallace.

Selama kampanye berlangsung, Liz Truss berjanji akan memotong pajak dan menggeliatkan perekonomian Inggris yang lesu karena inflasi. Ia menjadi pemimpin perempuan ketiga di Inggris.

Perdana Menteri perempuan pertama Inggris adalah Margaret Thatcher dengan periode jabatan 1979 sampai 1990. Adapun, perdana menteri perempuan kedua adalah There May yang menjabat pada tahun 2016 sampai 2019.